Be-Uu Menulis : Jakarta Socialita Paris Hilton ditangkap polisi karena membawa kokain seberat 0,8 gram. Namun Paris bisa bernafas lega karena tidak akan dipenjara, melainkan ia harus menjalani masa hukuman percobaan.
Sebelunya jaksa penuntut telah mendakwa pewaris Hotel Hilton itu dengan hukuman 4 tahun penjara pada Senin (30/8/2010). Dalam dakwaannya, Paris itu dituduh memiliki kokain 0,8 gram.
Sebelunya jaksa penuntut telah mendakwa pewaris Hotel Hilton itu dengan hukuman 4 tahun penjara pada Senin (30/8/2010). Dalam dakwaannya, Paris itu dituduh memiliki kokain 0,8 gram.

Seperti dilansir Contact Music, Minggu (19/9/2010), perempuan berambut pirang itu secara resmi mengaku kesalahannya memiliki kokain. Ia harus membayar denda Rp 17 juta.
"Terdakwa harus menghindari masalah selama menjalani hukuman percobaan. Termasuk pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan pembatalan hukuman percobaan," begitu isi kesepakatan yang dibacakan Jaksa David Roger.
Paris Hilton yang lahir di New York 17 Februari 1981 itu merupakan pewaris Hilton Hotels Corporation dan perusahaan real estate ayahnya, Richard Hilton. Ia berkali-kali harus berurusan dengan polisi. Pertama, ia ditahan pada 7 September 2006 karena kedapatan mengemudikan mobil Mercedes dalam keadaan kadar alkohol melebihi ambang batas. Ia dijatuhi hukuman percobaan 36 hari.
Pada tahun 2010 ini, Paris telah tiga kali ditangkap karena narkoba. Pada 2 Juli 2010, bintang serial 'The Simple Life' itu kepergok membawa ganja dalam tasnya ketika menyaksikan Piala Dunia di Port Elizabeth, Afrika Selatan. Kala itu rombongan Paris dan selebriti lainnya memang dikawal ketat kepolisian.
Namun tiba-tiba anjing pelacak mendekati tas Paris, ketika digeledah ditemukan ganja di dalamnya. Pada saat itu juru bicara Paris mengungkapkan bahwa semua hanya salah persepsi. Paris dibawa ke kantor polisi namun dilepaskan tidak lama kemudian.
Hanya selisih belasan hari, pada 18 Juli 2010, Paris kembali ditangkap saat berada di bandara tertutup, Kepulauan Corsica di Prancis. Petugas menemukan ganja di tas tangannya. Ia diamankan polisi, ditanya-tanyai namun juga tidak lama kemudian dibebaskan.
Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diselidiki. Setelah di tes, dalam darah Paris menunjukkan mantan kekasih Benji Madden itu baru saja mengkonsumsi kokain. Namun lagi, lagi dan lagi, Paris bisa keluar dari tahanan dengan jaminan.