17 Jenderal memiliki rekening gendut

Beritaku Untukmu >> Jakarta - DPR kembali mendesak Polri mengungkap 17 Jenderal Polri pemilik rekening gendut. Desakan ini diserukan karena Polri lebih memilih mengajukan banding ketimbang mengungkap jenderal pemilik rekening gendut.

"Tentu polisi kita harapkan untuk lebih bijak untuk menanggapi permintaan masyarakat supaya rekening gendut itu diungkap. Sekarang ini jamannya kan sudah transparansi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sabto Edy Rabu (9/2/2011).

Namun demikian, menurut Tjatur, mengajukan banding menjadi hak Kepolisian. Namun ia berharap Kepolisian tidak menutupi apapun dalam pengusutan kasus rekening gendut ini.

"Tetapi kalau mau banding ya hak polisi sepenuhnya. Namun masalah ini memang harus diselesaikan secara hukum," papar politisi PAN ini.

Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan agar Mabes Polri membuka 17 rekening gendut milik sejumlah perwira Polri. Namun, bukannya mengikuti dan menghormati putusan itu, Mabes Polri malah mengajukan banding.

"Tim Polri akan melakukan banding upaya hukum lainnya yaitu PTUN. Itu adalah upaya banding yang tersedia," ujar Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (8/2/2011).

Boy beralasan, berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, ada sejumlah hal yang telah dikecualikan untuk dibuka kepada publik. Salah satunya apabila informasi tersebut terkait dengan proses penyelidikan.

"Di mana informasi yang terkait proses penyelidikan tidak untuk dikonsumsi. Ini bagian dari dokumen penyelidikan dari PPATK," jelasnya.

Related Post



 
Design by Anjar