"Setelah sidang (para terdakwa kasus mafia hukum), kami selalu mendiskusikannya," kata Ari saat dihubungi, Sabtu (28/8). Menurut Ari, Susno memang diminta pihaknya untuk tidak mengumbar komentar, namun menyimpan serangan balik tersebut, kelak di persidangan.
Pada persidangan pekan ini misalnya, Sjahril Djohan tak membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya berkunjung ke kediaman Susno untuk mengantar segepok uang suap dari Gayus Tambunan. Sjahril juga tak mengelak, antara dirinya dengan Susno, saling berkirim pesan pendek membahas kasus suap PT Salmah Arowana Lestari.
Menanggapi keterangan tersebut, Ari membantahnya. "Sjahril hanya sakit hati pada Susno karena sudah membongkar kasus ini," ujarnya. "Okelah ada saksi yang mengatakan melihat Sjahril datang ke rumah Susno membawa sejumlah uang. Tapi kan tidak ada saksi yang bisa memastikan atau melihat langsung Susno menerima sejumlah uang dari Sjahril?"
Susno, kata Ari, juga mengaku pada kuasa hukum bahwa pernyataan Gayus mengenai dirinya menerima sejumlah duit, itu tidak benar. "Tapi omongan Gayus tidak bisa disalahkan. Karena dia kan berkata seperti itu karena Haposan (Hutagalung- mantan pengacara Gayus) mengatakan padanya seperti itu."
Susno, ia sama sekali tak mengetahui perihal uang suap yang diberikan Gayus agar mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut tak ditahan dan rekeningnya tak diblokir. "Sekali lagi, beliau tidak pernah dilapori soal pembukaan blokir itu," kata Ari.
Susno, kata Ari, mengakui tidak semua hal dilaporkan pada Kabareskrim. Yang membuka blokir itu level direktur. Itu yang membuat Pak Susno marah. Dan itu sudah ia sampaikan ke internal, tapi tidak ditanggapi. "Sampai akhirnya dia beberkan ke publik," ujarnya.