SMS nyasar, di perkosa

Be-Uu Menulis : Meski masih berusia remaja, Sida Pratama,17, sudah muncul sebagai sosok pelaku kriminal yang lengkap. Warga Desa Tawing, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ini merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan.
Kini Sida kembali ditangkap polisi. Dia dituduh telah memperkosa Meme (samaran), pelajar kelas 1 SMP yang masih berusia 13 tahun.

Kepada petugas di ruang penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Polres Tulungagung, Sida mengakui segala perbuatannya. Diceritakannya, dirinya dan Meme baru 2 minggu pacaran.

Perkenalan terjadi, lantaran Meme kirim SMS nyasar ke nomor handphone-nya, Sabtu (28/8), Sida janjian untuk melewatkan malam minggu bersama sang pacar. Inilah saat pertama keduanya kencan, setelah 2 minggu jadian.

Namun Sida sudah merencanakan niat jahat sejak dari rumah. Masih menurut Sida, pukul 07.00 WIB, dirinya menjemput Meme di rumahnya, Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Namun bukannya menikmati malam minggu, Sida justru membawa Meme ke Kali Moyoketen, yang gelap gulita.

Di tengah kegelapan itulah, Sida merayu pacarnya untuk berbuat mesum. Namun Meme yang masih lugu, menolak ajakan Sida. Mendapat penolakan, remaja lulusan SD ini menjadi gelap mata. Tubuh Meme langsung dipeluk dan dibantingnya ke tanah, lalu memperkosanya. Bejatnya, usai melampiaskan nafsu syahwatnya, Meme ditinggal begitu saja di kegelapan kali Moyoketen.

“Dia sempat melawan, tapi saya pegang erat-erat. Waktu saya gitukan, Meme sempat menangis dan terus meronta,” katanya.

Menurut KBO Satreskrim Polres Tulungagung, IPTU Siswanto, usai diperkosa pelaku, Meme berjalan kaki pulang ke rumah. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya, dan langsung membuat laporan ke Mapolres Tulungagu

Related Post



 
Design by Anjar